Swarakendal.com : Seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal yang berjumlah 321 orang melakukan scan biometric, mulai 11-14 Maret 2023. Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal ini untuk pemenuhan data pemilu 2024. Scan biometric ini melakukan cek iris mata, untuk menyamakan NIK dengan perseorangan supaya bisa sama atau sesuai dengan data yang ada di SIAK Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kendal, Jaelani mengatakan, scan biometrik ini merupakan pengecekan data kependudukan agar sesuai dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat. Tujuannya supaya tidak terjadi data ganda kependudukan. “Setelah dilakukan scan biometric, ditemukan 82 warga binaan yang perlu dikonfirmasi dan dilakukan cek, karena memiliki data ganda,” katanya.
Jaelani mengatakan, bagi yang belum memiliki KTP elektronik, maka akan dilakukan rekam data KTP elektronik, supaya bisa dilakukan cetak KTP elektronik. Ternyata diketahui ada 13 warga binaan yang belum pernah melakukan rekam KTP elektronik. “Bagi warga binaan yang melakukan rekam data KTP elektronik ini menggunakan alamat Lapas, tetapi nanti setelah bebas akan dilakukan pindah alamat sesuai tempat tinggal nanti,” jelasnya.
Bersamaan dengan scan biometrik, sekaligus melakukan layanan aktivasi dan penerbitan identitas kependudukan digital. Aktivasi identitas kependudukan digital ini khusus untuk pegawai Lapas.
Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Kendal, Utomo mengaku sangat terbantu dengan adanya scan biometrik dari Dispendukcapil. Pasalnya, dalam pembinaan warga binaan di Lapas sering mengalami kesulitan ketika mencari data yang sebenarnya. Hal ini lantaran, karena warga binaan terkadang tidak tentu asalnya. Oleh karena itu, dengan adanya scan biometrik dan persamaan data, maka data yang masuk di Lapas bisa dicocokkan dengan data yang ada di Dispendukcapil. “Scan biometrik ini sangat bagus untuk diterapkan pada data pemilih 2024, karena sudah diketahui data tunggal kependudukan yang jelas,” katanya.
Utomo mengatakan, jumlah keseluruhan warga binaan sebanyak 337 orang. Kemudian yang harus dilakukan scan biometrik ada 322 warga binaan. “Setelah direkap oleh Dispendukcapil ternyata ada 82 warga binaan yang memiliki data ganda, NIK ganda, namun alamat berbeda, sehingga harus dibetulkan datanya sesuai dengan data di Dispendukcapil,” jelasnya.