Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kendal bakal Ditingkatkan, KTP-nya Ditahan

Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan bakal Ditingkatkan, KTP-nya Ditahan

0
744

Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Kendal, terutama bagi warga yang tidak memakai masker ketika di luar rumah akan ditingkatkan. Jika sanksi semula hanya melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan, maka ke depan sanksinya berupa penahanan KTP. Hal ini berdasarkan Perbup Nomor 56 Tahun 2020, sebagai pengganti Perbup Nomor 51 Tahun 2020.  Sosialisasi Perbup Nomor 56 tahun 2020 tersebut dilakukan saat Rapat Koordinasi tentang Penanganan Covid 19 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (20/7/2020). Sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Kesbangpol ini diikuti Ketua RT dan RW di Kabupaten.


Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, dengan ditingkatkannya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diharapkan agar masyarakat Kendal benar-benar mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pasalnya, saat ini peningkatan pasien positif covid 19 di Kendal cukup tinggi. “Sampai hari ini, jumlah positif covid 19 di Kabupaten Kendal sudah mencapai 140 orang. Oleh karena itu harus ada kerja sama semua pihak untuk membantu menangani pencegahan covid 19,” katanya.

Bupati juga menyampaikan kewajiban bagi pemerintah desa untuk mendirikan rumah isolasi. Hal ini untuk membantu menangani jika ada warga yang positif covid 19. Program Jogo Tonggo di tiap-tiap RW juga harus benar-benar digiatkan. Dalam kondisi pandemi seperti ini, peran RT dan RW sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan masyarakat melalui Jogo Tonggo.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Winarno menyampaikan beberapa Surat Edaran Bupati Kendal, yaitu Surat Edaran tentang Perdagangan yang mengatur protokol kesehatan di pasar tradisional. Surat Edaran tentang Pariwisata yang mengatur dibukanya tempat wisata di Kabupaten Kendal. Surat Edaran tentang Transportasi yang mengatur pelayanan jasa transportasi. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.