Satnarkoba Polres Kendal Tangkap Pengedar Shabu

0
3552
Satuan Narkoba Polres Kendal berhasil menangkap pengedar narkoba jenis shabu dengan barang bukti 50 gram shabu. Tersangka bernama Fathul Munir warga Desa Kangkung Kec Kangkung Kab Kendal ditangkap dirumahnya pada Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 18.30 WIB saat sedang berada di dalam kamarnya.

Menurut keterangan tersangka saat gelar perkara di Polres Kendal, Jumat (14/9/2018), barang terlarang tersebut dibawa dari Malaysia lewat Batam, kemudian naik pesawat terbang. Dari Malaysia ia membawa barangnya dengan cara dimasukkan di dalam perut.
Barangnya dibeli dari temannya di Malaysia seharga Rp. 350 ribu per gram dan dijual dengan harga Rp. 1,2 juta. “Ini yang ketiga kalinya,”katanya.
Wakapolres Kendal Kompol Aan Hardiansyah mengatakan, barang bukti shabu ditemukan di atas eternit kamarnya. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya untuk pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp. 1 – 10 miliar. Untuk pasal 112 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun ditambah sepertiga masa hukuman. “Penangkapan tersangka berkat laporan dari warga,”katanya.
Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Suhadi mengatakan, selama operasi Antik Candi mulai 24 Agustus sampai 12 September 2018, Satnarkoba Polres Kendal juga mengungkap kasus narkoba lain. Yaitu pesta narkoba jenis shabu di rumah Teguh di Desa Pageruyung RT 05 RW 01 Kec. Pageruyung Kab. Kendal pada Kamis (30/8/2018). Dalam kaskus ini, diamankan empat tersangka, satu di antaranya wanita yang semuanya positif mengonsumsi narkoba. Barang bukti berupa dua paket shabu yang masing-masing terbungkus klip plastik di dalam dua bungkus rokok dan seperangkat alat hisap. “Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pageruyung dan sekitarnya,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.