Satpol PP Kendal Amankan 11 Anak Punk di Jalan

0
2430

Satpol PP Kendal terus  melakukan razia terhadap pelajar bolos sekolah dan anak-anak punk yang berkeliaran di jalan. Pada razia hari Kamis (16/2/2017) petugas Satpoll PP mengamankan 11 anak punk yang sedang berada di Taman Garuda dan dekar rel kereta api Kaliwungu. Mereka berasal dari Kendal dan luar Kendal/ seperti Brebes dan Wonosobo. Dua di antaranya abg putri yang masih berusia 15 tahun dan laki-laki yang masih usia SD.

Kepala Satpol PP Kendal, Subarso mengatakan, anak-anak yang terkena razia untuk sementara hanya diberi pembinaan, namun jika suatu saat terkena razia lagi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Solo.  Anak-anak tersebut juga dirapikan rambutnya dengan dicukur gundul.  “Razia rutin dilakukan, juga atas laporan dari masyarakat,”katanya.

Penertiban anak-anak punk termasuk pelajar bolos sekolah tersebut untuk menegakkan Perda nomor 11 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat. Pasalnya, selain mengganggu ketertiban, anak-anak tersebut juga rawan dengan tindak kriminal. “Makanya orang tuanya juga dipanggil supaya lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,”harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.