Satpol PP Kendal Amankan 11 Orang dalam Razia Hotel di Siang Hari

Satpol PP Kendal razia hotel

0
1567

Guna menjaga bulan suci Ramadan dari perbuatan negatif yang dilarang agama Islam, Satpol PP Kendal terus melakukan razia penyakit masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Kamis (23/5/2019) siang Satpol PP Kendal melakukan razia ke hotel-hotel yang disalahgunakan oleh masyarakat.

Dari razia yang dilakukan di hotel di sepanjang jalan lingkar Kaliwungu dan jalan tembus Kendal, Satpol PP Kendal mengamankan 11 orang yang sedang berada di kamar hotel. Kepala Satpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, mereka yang terkena razia terdiri lima pasang yang bukan suami istri. “Yang lima pasang karena bukan suami istri, maka diamankan, sedangkan satu orang perempuan yang sendirian di kamar, namun yang mendaftar hotel adalah laki-laki, sehingga diamankan juga,” jelasnya.

Kasatpol Toni mengatakan, razia dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tibum Tranmas. Sasarannya adalah hotel-hotel yang disalahgunakan oleh masyarakat. Mereka dibawa ke kantor Satpol untuk didata dan dilakukan pembinaan. “Bagi yang pernah terkena razia sebelumnya, maka akan disidangkan dalam tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kendal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.