Satpol PP Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras

0
1168

Satpol PP Kendal melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi berupa minuman keras (miras) sebanyak 3.548 botol berbagai merk dan 1.000 liter di Alun-alun Kendal Senin (6/3/2017). Barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Satpol PP Kendal selama 5 bulan, mulai September 2016 sampai Januari 2017. Pemusnahan miras ini dilakukan bersamaan HUT Satpol PP ke-67 dan Satlinmas ke-55 dan Pemadam Kebakaran ke-98 tahun 2017.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal Subarso S.Sos mengatakan, peredaran miras hampir merata di Kab Kendal. Untuk itu operasi terus digalakkan bersamaan dengan operasi penegakkan Perda Kab Kendal lainnya. Dikatakan, banyaknya miras oplosan yang beredar sangat mengkhawatirkan, sebab miras oplosan kadar alkoholnya tidak terukur, sehingga sangat berbahaya. “Miras oplosan ini banyak ditemukan di kawasan dekat terminal dan tempat-tempat yang ramai,”katanya.

Tema HUT tahun 2017 ini yaitu Peningkatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Menjaga Kebhinekaan Masyarakat di Daerah, dan dengan Semangat Kebhinekaan Pemadam KebakaranHadir Memberikan Perlindungan dan Rasa Nyaman. Kasatpol Subarso mengatakan, dalam melakukan tugasnya, Satpol PP lebih mengedepankan cara persuasif, supaya dengan kesadarannya sendiri tidak lagi melakukan pelanggaran Perda. Misalnya para pedagang kakilima yang berjualan di tempat-tempat terlarang, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, maka membuka lapaknya sesuai peraturan. “Ada PKL yang sudah 15 tahun membuka lapaknya melanggar peraturan, tapi sekarang dengan kesadarannya sendiri sudah menaati peraturan,”katanya.

Selain pemusnahkan miras, juga dilakukan simulasi pemadaman kebakaran oleh anggota Damkar Kendal terhadap sebuah miniatur rumah. Disaksikan oleh Bupati Kendal dr Mirna Annisa dan anggota Forkompimda Kendal serta para pejabat Pemkab Kendal, tokoh masyaraka, tokoh agama, para pelajar, mahasiswa dan ormas. Dandim0715 Kendal Letkol Inf. Piter Dwi Ardiyanto bertindak sebagai inspektur upacara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.