Satpol PP Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras

HUT Satpol PP dan Linmas Kendal 2018

0
1483
Satpol PP Kendal memusnahkan 1.666 botol minuman keras berbagai merk dan 65 liter minuman keras oplosan, hasil operasi Satpol PP Kendal selama 6 bulan terakhir ini. Pemusnahan miras tersebut dilakukan usai Upacara HUT Satpol PP ke-68 dan HUT Linmas ke-58 di Alun-alun Kendal Rabu 7 Maret 2018 yang disaksikan Sekda Kendal Muhammad Toha dan anggota Forkompimda Kendal serta para pejabat Pemkab Kendal.

Kepala Satpol PP Kendal, Subarso S.Sos mengatakan, giat Satpol PP melakukan operasi miras adalah penegakkan Perda Kab Kendal Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minuman Keras. Operasi miras ini dilakukan terus-menerus demi menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kepada masyarakat agar segera memberikan informasi kepada pihak Satpol PP, jika melihat penjualan miras oplosan. “Lima menit setelah adanya laporan, Satpol PP sudah meluncur di lokasi, karena Satpol memiliki petugas yang dibagi dalam tiga sift,”jelasnya.
Sementara itu Sekda Kendal M Toha dalam sambutan sebagai inspektur upacara mengatakan, bahwa Satpol PP harus lebih profesional dan berintegritas tinggi. Tugas Satpol PP selain menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, juga ikut membantu penanganan bencana dan kegiatan sosial. Dalam menghadapi Pilgub Jateng tahun 2018 ini, Satpol PP juga harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Dalam tugas mengawal pelaksanaa pilkada, Satpol PP harus selalu berkoordinasi dan sinkronisasi dengan pihak terkait, seperti KPU, Panwaslu, TNI, Polri dan masyarakat. “Sebagai apartur sipil negara, Satpol PP harus bersikap netral,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.