Swarakendal.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal mengadakan Penyuluhan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal, Kamis (15/12/2022). Kegiatanini dipimpin oleh AKP Edi Sukamto selaku KaSat Narkoba Polres Kendal dengan narasumber Bripka Dimas Ade Putra dan Sapto SN dari BNN Kabupaten Kendal.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edi Sukamto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, khususnya di Kabupaten Kendal. Dengan demikian akan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. “Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, mereka dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing,” harapnya.
AKP Edi Sukamto menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada para pelajar. Selain itu untuk mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Kendal secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Kendal,” katanya.