Swarakendal.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg. Pemusnahan dilakukan di area galian C Pal 15 Kaliwungu Selatan pada Rabu (12/3/2025) pukul 09.00 WIB dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto. Turut hadir dalam kegiatan ini enam anggota Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, beserta anggota Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, serta anggota Sie Humas Polres Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum. Selain itu juga untuk mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.
Demikian P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri mengatakan, bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal. Oleh karena itu masyarakat diimbau agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tambahnya.
Ipda Ajeng pun memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. “Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya. (FA)