Sebanyak 299 Warga Binaan Lapas Kelas 2A Kendal sudah Gunakan Hak Suaranya

TPS khusus di Lapas kelas 2A Kendal

0
344
Swarakendal.com : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kendal dijadikan salah satu dari 7 TPS Khusus di Kabupaten Kendal. Sebanyak 299 warga binaan di Lapas Kelas 2A Kendal pun sudah menggunakan hak pilihnya.
Kepala Lapas Kelas 2A Kendal, Hisam Wibowo mengatakan, per hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, jumlah warga binaan total sebanyak 311 orang. Namun ada 12 warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena berasal dari luar Jawat Tengah. “Jumlah total warga binaan di sini ada 311 orang, namun ada 12 orang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.
Hisam mengatakan, jumlah warga binaan yang terdaftar di Daftar Pemilh Tetap (DPT) sebanyak 299 orang. Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas 2A Kendal berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar dan cepat, karena semua kumpul, sehingga siap menunggu giliran untuk nyoblos,” katanya.
Lebih lanjut Hisam mengatakan, untuk  petugas KPPS, juga melibatkan beberapa pegawai Lapas. Ada tujuh pegawai Lapas yang menjadi petugas KPPS, sehingga masuk dalam DPT Tambahan. “Tujuh pegawai yang menjadi anggota KPPS itu bukan warga setempat sini, karena harus ikut nyoblos, maka masuk dalam DPT Tambahan,” jelasnya.
Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas 2A Kendal sama dengan di TPS pada umumnya. Dalam pengamanan ada petugas dari Polri, TNI dan anggota Linmas. Demikian pula juga ada petugas pengawas dari Bawaslu Kendal.
Anggota KPU Kendal, Ami Putu Luhur mengatakan, di Kabupaten Kendal ada tujuh TPS Khusus, termasuk TPS Khusus di Lapas Kelas 2A Kendal. TPS Khusus lainnya berada pondok pesantren. “TPS Khusus di ponpes itu, yang satu di Ngampel dan yang enam TPS Khusus berada di Kaliwungu,” jelasnya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.