Swarakendal.com : Jumlah pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Daerah Kendal tahun 2023 cukup tinggi. Ada tiga formasi yang dibuka, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, hingga hari terakhir pendaftaran, Senin 9 Oktober 2023, jumlah pendaftar mencapai 3.349 orang. Padahal tahun ini Pemda Kendal hanya membutuhkan PPPK sebanyak 1.428 orang.
Rinciannya adalah, untuk formasi guru yang dibutuhkan 996 orang. Jumlah pendaftar 1.720 orang, dan yang sudah submit 1.050 orang. Untuk formasi tenaga kesehatan, yang dibutuhkan 153 orang, namun yang mendaftar sebanyak 783 orang dan yang sudah submit 553 orang. Untuk formasi tenaga teknis yang dibutuhkan 279 orang, namun yang mendaftar sebanyak 846 orang, dan yang sudah submit 491 orang.
Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir mengatakan, pendaftaran PPPK tahun ini melalui dua jalur, yakni jalur khusus dan jalur umum. Jalur khusus diperuntukkan bagi pendaftar yang sudah mengabdi minimal dua tahun. Kebutuhan yang akan diterima, dari jalur khusus sebanyak 80 persen, dan sisanya yang 20 persen akan diambil dari jalur umum. “Kuota dari jalur khusus sebanyak 80 persen dari jumlah total yang dibutuhkan, untuk kuota jalur khusus ini tenaga honorer atau tenaga penunjang yang mengabdi minimal dua tahun,” jelasnya.
Basir mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan. Pengumuman yang lolos administrasi administrasi tanggal 13 sampai 16 Oktober mendatang. Untuk pelaksanaan tes tertulis bagi yang lolos administrasi, masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat. “Sebenarnya jadwal tes tertulis sudah ada, tapi bisa juga berubah, sehingga tetap menunggu informasi dari pusat,” katanya.
Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, Pemda Kendal akan mengakomodir tenaga honorer yang selama ini mengabdi, melalui jalur PPPK. Oleh karena itu, bagi tenaga honorer agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri dengan persyaratan yang lengkap. “Tenaga penunjang yang sekarang masih mengabdi diharapkan untuk mendaftar, karena punya kesempatan lebih besar bisa diterima sebagai PPPK,” tandasnya.
Sekda Sugiono mengatakan, saat ini jumlah tenaga penunjang di lingkungan Pemda Kendal sekitar 3.000 orang, namun pada tahun ini belum bisa semuanya diakomodir menjadi PPPK, karena PPPK yang dibuka di tahun ini hanya 1.428 orang. Oleh karena itu, harapannya kuota 80 persen dari tenaga penunjang bisa maksimal. “Kami mohon maaf belum bisa mengakomodir semua tenaga kerja untuk menjaga PPPK,” ujarnya. (FA)