Sedikitnya 200 pengemudi kendaraan bermotor terjaring razia dalam sebuah razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kendal Polda Jateng di Jalan Soekarno – Hatta tepatnya di depan Pasar Pagi Kaliwungu, Sabtu (20/5/2017). Dari 200 pelanggar tersebut semuanya ditindak dengan menggunakan E Tilang. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 110 STNK, 71 SIM dan kendaraan bermotor sebanyak 19 unit.
Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Edy Sutrisno, S.H. mengatakan razia yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2017. Pada Operasi ini, penindakan yang utama adalah terhadap pelanggaran kasat mata dan pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus, karena fatalitas menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu penindakan juga ditujukan terhadap pengesahan STNK yang belum disyahkan tiap tahunnya”, kata Kasat Lantas.
Operasi Patuh ini sudah diberlakukan sejak tanggal 9 Mei 2017 lalu dan akan berakhir pada 22 Mei 2017 mendatang dengan mengedepankan penindakan dan optimalisasi E Tilang.