Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal menangani sebanyak 319 pasien penderita penyakit tubercolosis (TBC) selama tahun 2019 ini. Sebagian besar rawat jalan, sedangkan yang rawat inap hanya 44 pasien. Tujuh di antaranya meninggal dunia, sedangkan 37 pasien dinyatakan sembuh dari penyakit menular tersebut.
Humas RSUD dr Soewondo Kendal, dr Muhammad Wibowo mengatakan, dari semua pasien TB rawat inap, 7 meninggal dunia dan 37 pasien sembuh. Pasien yang tidak kunjung sembuh dalam menjalani pengobatan, biasanya karena tidak mematuhi aturan pengobatan. Pengobatan penyakit TB tidak boleh putus dengan minum obat yang diberikan selama 6 bulan. “Yang tahu putus tidaknya kan pasien sendiri, apalagi yang rawat jalan. Untuk itu juga pentingnya ada perhatian dari keluarga pasien yang ikut memantau apakah obatnya diminum pasien secara teratur atau tidak,” ungkapnya.
Muhammad Wibowo menyatakan, RSUD dr Soewondo Kendal memberikan penanganan atau perlakuan khusus kepada pasien TB. Saat pasien TB pertama kali datang ke rumah sakit, baik rawat inap maupun rawat jalan akan mendapatkan scrining awal. Kemudian alur pengobatan bagi pasien terindikasi penyakit TB juga mendapatkan prioritas khusus. “Sebagai langkah mengurangi penularan penyakit bagi pasien TB saat melakukan pengobatan mendapatkan masker,” katanya.
Ruang polinya juga didesain khusus, namun tidak dipisah karena tempatnya terbatas. Bagi pasien rawat jalan ruang tunggunya terbuka, terpapar sinar matahari, ada tempat untuk meludah khusus, tempat cuci tangan, masker dan antiseptik. Ruang periksa tanpa AC, karena jika menggunakan AC membuat sirkulasi ruangan tidak bagus untuk penanganan penyakit TB. Perlakukan khusus juga diberikan bagi pasien rawat inap, seperti saat pasien TB masuk UGD. “Idealnya memang di pisah. Cuman kita makai prinsip dari WHO tentang poli TB. Pasien yang terindikasi TB diberi masker dan ditempatkan di ruang isolasi. Kita ada ruang TB dengan 8 tempat tidur,” pungkasnya.