KPU Kendal Rabu (18/11) mulai melakukan pelipatan suara untuk Pilkada Kab Kendal 2015. Jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 778.492 surat suara plus 2.000 surat suara cadangan jika adaa pemilihan ulang. Ketua KPU Kendal Wahidin Said mengatakan, jumlah surat suara yang dilipat adalah sesuai jumlah DPT sebanyak 758.654 ditambah 2,5 persennya plus 2.000 surat suara cadangan. “Jumlahnya pas, sehingga jika ada yang rusak, maka akan diminta cetak kembali sesuai jumlah yang rusak,”katanya.
Surat suara yang diterima dari rekanan pencetak suara dikemas dalam dus bersegel. Terbagi dalam 155 dus, yang tiap dusnya berisi 5.000 surat suara, dan satu dus berisi 3492 surat suara. Pelipatan
Melibatkan 170 orang yang dibagi secara kelompok, dengan masing-masig kelompok 10 orang. Sekretaris KPU Kendal Sumaryatmo mengatakan, upah pelipatan dihargai per surat suara Rp. 50,-. “Diperkirakan dua hari bisa selesai,”katanya.
Untuk pengawasa pelipatan suara, pihak KPU Kendal melibatkan 14 personil. Pengawasan dilakukan di lokasi pelipatan dan saat penyerahan hasil pekerjaan pelipatan. Sumaryatmo mengatakan, untuk menjaga supaya tidak ada surat suara yang terbawa, tiap tenaga pelipat diperiksa sebelum pulang. “Untuk pemeriksaan tenaga pelipat, melibatkan Polwan, khusus untuk memeriksa tenaga pelipat yang perempuan,”jelasnya. (Ab)