Swarakendal.com : Pemerintah akan memberikan jaminan pinjaman modal sebesar Rp 5 miliar untuk usaha Koperasi Merah Putih di masing-masing desa di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, saat Kunjungan Kerja di Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kendal, Selasa (6/5/2025).
Dalam kunjungan ini, Wamen Bima Arya menghadiri Musyawarah Desa Pendirian Koperasi Merah Putih di Balai Desa Margorejo. Rombongan Wamen juga meninjau beberapa usaha yang sudah disiapkan untuk Koperasi Merah Putih di Desa Margorejo.
Menurut Bima Arya, potensi Desa Margorejo sangat besar dan menjanjikan, seperti peternakan, perikanan, penggilingan padi, TPS 3R dan lainnya. Koperasi Merah Putih di Desa Margorejo ini bisa menjadi contoh, karena Bumdes yang sudah ada bersinergi dengan koperasi Merah Putih. “Saya lihat potensinya sangat besar, ada ternak sapi, penggilingan padi, perikanan tambak, pertanian, bagus sekali,” ujarnya.
Bima Arya mengatakan, pemerintah bersama pemerintah daerah akan memberikan pelatihan bagi pengurus koperasi agar bisa mengelola usahanya dengan maksimal. Tujuannya untuk menyiapkan SDM yang berkualitas, sehingga bisa mengelola koperasi dengan baik. “Untuk meningkatkan SDM, dinas-dinas terkait bisa memberikan pelatihan untuk pengurus,” katanya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, per hari Selasa ini ada 188 desa yang mengadakan Musyawarah Desa Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kendal. Desa lainnya akan menyusul mengadakan Musdes, paling lambat tanggal 9 Mei 2025. “Tanggal 9, seluruh desa di Kabupaten Kendal, seratus persen sudah mengadakan Musdes Pendirian Koperasi Merah Putih,” katanya.
Bupati Tika mengatakan, untuk biaya Notaris pendirian Koperasi Merah di Kabupaten Kendal, sebagian akan bekerja sama dengan Bank Jateng. Sebagian lainnya akan diupayakan menggunakan CSR perusahaan perusahaan. “Sebisa mungkin tidak menggunakan dana APBD, meskipun boleh menggunakan dana BTT,” katanya.
Kepala Desa Margorejo, Suyoto mengatakan, unit usaha yang sudah siap di antaranya penggilingan padi, embung desa, lumbung desa, ternak sapi dan kambing. Ada juga Pamsimas dan TPS 3R. “Untuk skala prioritasnya usaha peternakan dan lumbung atau penggilingan padi,” katanya. (FA)