Tiap Pukul 06.00-08.00 WIB Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Pantura Kendal

Truk dilarang lewat Pantura Kendal

0
271
Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal telah memberlakukan pembatasan angkutan barang di sepanjang jalan Pantura Kendal, mulai 14 April 2025. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini mulai pukul 06.00 – 08.00 WIB untuk angkutan barang tidak boleh atau dibatasi melintas di jalan nasional Pantura Kendal.
Pada dua minggu pertama ini dilakukan sosialisasi langsung di jalur Pantura exit tol Weleri oleh petugas Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kendal, TNI dan Satpol PP. Truk angkutan barang yang melintas dari arah barat dihentikan petugas dan diberikan sosialisasi agar menunggu atau parkir di bahu jalan sepanjang jalan Arteri Weleri atau diarahkan masuk jalan tol.
Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang ini, dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan tertanggal 24 Maret 2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal. Pembatasan operasional angkutan barang ini untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, karena di jam-jam sibuk pagi banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua,” katanya.
Eko mengatakan, pemberlakuan percobaan dilaksanakan mulai tanggal 14 April hingga 30 Mei 2025 dengan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari kerja atau Senin hingga Jumat pukul 06.00 – 08.00 WIB. Harapannya, dalam 15 hari kedepan, kesadaran para sopir agar tidak melintas pada jam-jam pagi tersebut. “Melalui sosialisasi, informasi ini sudah tersampaikan ke pengemudi maupun pengusaha angkutan barang, sehingga akan menggugah kesadaran agar tidak melintas pada jam-jam pagi tersebut,” harapnya.
Dikatakan, untuk sementara masih fokus pada pengaturan pembatasan angkutan barang dari arah barat ke timur. Sementara untuk arah sebaliknya akan dilaksanakan setelah pengaturan pembatasan dari arah barat ke timur berjalan lancar. “Fokus utama untuk angkutan barang dari barat, karena arus lalu lintas pada pagi hari yang paling banyak dari arah barat ke timur,” ujarnya.
KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan TNI, Dishub maupun Satpol PP untuk melaksanakan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang melintas di ruas jalan sepanjang Pantura Kendal. Setelah dilakukan masa sosialisasi, nantinya akan menempatkan personil, terutama dari hari Senin sampai Jumat. “Tujuannya untuk saling mengingatkan, karena banyak kendaraan yang melintas, sehingga kalau tanpa kehadiran petugas untuk melakukan pengaturan, nanti akan menjadi permasalahan baru di wilayah Weleri,” katanya.
Pengaturan dan sosialisasi dilakukan secara humanis kepada sopir-sopir truk dan angkutan barang. Sebelumnya, Satlantas Polres Kendal sudah melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik maupun sosialisasi di pengurus-pengurus kendaraan, sehingga tidak ada komplain berkaitan dengan pemberlakuan aturan ini. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.