Swarakendal.com : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R di Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal segera beroperasi. TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tersebut dibangun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal tahun anggaran 2022 lalu. Bangunan TPS 3R sudah dilengkapi armada pengangkut sampah warga, alat pencacah sampah dan pembuat kompos.
Kepala Kelurahan Karangsari, Ahmad Basuki mengatakan, TPS 3R yang baru akan dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM Kelurahan Karangsari. Rencananya akan mulai beroperasi pada pertengahan bulan Januari nanti. Wilayah Kelurahan Karangsari terbagi menjadi 5 RW, yang terdiri dari 30 RT. “Nanti ada dua tim petugas pengangkut sampah ke rumah warga, yang bekerja dari hari Senin sampai Sabtu secara bergantian,” katanya.
Sampah dari warga akan dilakukan pemilihan oleh petugas di TPS 3R. Namun demikian, masyarakat diimbau agar melakukan pemilahan sampah di rumah. Adanya pemilahan sampah ini, selain mendapatkan tambahan penghasilan, sekaligus mengurangi sampah yang dibuang. “Harapannya dengan adanya TPS 3R ini, wilayah Kelurahan Karangsari bisa bebas dari sampah yang berserakan, sehingga menjadi bersih,” harapnya.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, pada tahun anggaran 2022, DLH Kendal membangun dua TPS 3R, yakni di Kelurahan Karangsari dan Kelurahan Bandengan Kecamatan Kendal. Pada tahun 2023 ini telah dianggarkan untuk pembangunan TPS 3R di Kecamatan Limbangan dan Boja. Tiap TPS 3R dilengkapi dengan fasilitas seperti armada pengangkut sampah, mesin pencacah sampah dan alat pembuat pupuk kompos dan maggot. “Termasuk pendampingan dan bilamana ada kerja sama dengan pihak lain, maka DLH siap mendampingi,” katanya.
Pengelolaan TPS 3R akan diserahkan kepada masyarakat melalui BKM setempat. Harapannya agar masyarakat secara bersamaan-sama ikut menjaga keberadaan TPS, sehingga bisa difungsikan secara maksimal. Dengan adanya TPS 3R, selain untuk mengurangi sampah yang dibuang, juga menghasilkan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. “Mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi nanti diserahkan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya adalah manajemen pengambilan sampah dari warga masyarakat,” jelasnya.