Anggota DPRD Kendal mendapatkan uang tunjangan perumahan sebesar 11 juta rupiah per bulan. Angka sebesar ini lebih tinggi atau naik 40% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 8 juta rupiah. Ketua DPRD Kendal Jawa Tengah, Prapto Utono, semua anggota dewan mendapatkan uang tunjangan perumahan, kecuali Ketua Dewan, tidak mendapat uang tunjangan perumahan. Pasalnya, Ketua Dewan sudah menempati rumah dinas yang letaknya di sebelah kanan komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Kendal. “untuk anggota per bulannya sekitar 11 juta rupiah, sedangkan untuk pimpinan 12 juta rupiah. Tahun ini dari tim aprecial mementukan besaran tunjangan sebesar 11 juta untuk anggota dan 12 juta untuk ketua fraksi,”kata Tono, Jumat (16/9/2016).
Tono menjelaskan, dalam aturan tiap anggota DPRD mendapatkan fasilitas satu rumah dinas dan satu unit mobil dinas, namun karena pemerintah belum bisa memberikan fasilitas tersebut, maka diberikan tunjangan berupa uang cas yang diterimakan tiap bulan. Penentuan besaran uang tunjangan perumahan itu, salah satunya berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jadi, tambah Tono, besar uang tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD , antara daerah yang satu dengan yang lain kemungkinan berbeda. “Tapi ada juga yang mungkin sama,” ujarnya.
Idealnya memang anggota dewan harus tinggal di kota kabupaten yang dekat dengan kantor kerja, namun demikian tidak mungkin semua anggota bisa tinggal di sekitar kantor dewan, sebab semua anggota dewan juga perlu pedekatan dengan konstituennya, jika tinggal di kota sementar konstituen jauh dari kota maka ia akan di tinggal konstituen. “Idealnya memang tinggal di ibukota kabupaten agar dekat dengan kantornya , namun berbagai pertimbangan di perbolehkan tinggal di rumah masing masing dengan alasan agar bisa dekat dengan konstituenya” jelas Tono.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Bambang Dwiyono, mengaku bahwa penentuan besaran uang tunjangan berdasarkan kajian dari tim aprecial. Jadi tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. “Pihak ketiga yang jadi tim aprecial itu, yang memilih adalah DPRD,”akunya.
Terkait dengan hal itu, mantan anggota DPRD Kendal periode 2009-2014, Kartiko Nursapto, mengaku uang tunjangan perumahan anggota DPRD Kendal sekarang ini, sangat tinggi. Padahal jaman dirinya masih menjadi anggota dewan, uang tunjangan untuk perumahan hanya 4 juta rupiah.
“Saya kira harus ada kajian ulang terhadap penentuan uang tunjangan perumahan DPRD Kendal. Sebab besaran uang tunjangan itu, sangat membebani keuangan pemerintah Kabupaten Kendal,”katanya.