Swarakendal.com – Ikrar Kampung Anti Narkoba yang dilakukan warga RW 3 Kel Langenharjo Kendal menandai berkomitmennya semua warga wilayah tersebut untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Ikrar warga dari tiga RT tersebut, yaitu RT 1 Gang Melati, RT 2 Gang Mawar dan RT 3 Gang Bakung dilakukan Minggu (17/4/2016) dikemas dalam acara Jalan Sehat Anti Narkoba. Acara Jalan Sehat ini diramaikan dengan berbagai kegiatan, seperti tes urin, lomba masak sehat anti narkoba, dan hiburan kesenia barongan anak-anak.
“Sebelumnya juga ada penempelan stiker anti narkoba, pemasangan spanduk anti narkoba di gardu dan gapura, pemasangan umbul-umbul, serta penyuhan dan pembentukan kader P4GN,”kata Ketua RT 3 Sapto Nugroho.
Arif, warga RT 1 menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Kampung Anti Narkoba. Sebab untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kampung, terutama anak-anak muda. Arif mengatakan, kegiatan ini didukung oleh semua warga. “Pada saat rapat RT bulanan, semua sudah dibicarakan dan semuanya mendukung,”ujarnya.
Pembentukan Kampung Anti Narkoba ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, di antaranya pihak Kelurahan Langenharjo dan TP PKK Kab Kendal. Mereka hadir menyaksikan ikran dan kegiatan lainnya.
Kepala BNN Kendal Teguh Budi Santoso berharap pembentukan Kampung Anti Narkoba ini akan diikuti oleh RT RW dan kelurahan/desa lainnya di Kab Kendal. Menurut Teguh, kegiatan ini paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, kepedulian warga inilah yang sangat penting, untuk menjaga anggota keluarganya dari penyalahgunaan narkoba. “Untuk membentuk Kampung Anti Narkoba, selain komitmen warga, juga melalui tahapan yang dilakukan. Kami siap memfasilitasinya,”ujarnya.
Sementara itu Ketua TP PKK Kab Kendal Nyonya Ibnu Darmawan sangat senang adanya pembentukan Kampung Anti Narkoba. Apalagi tentang upaya menyalahgunaan narkoba merupakan salah satu program PKK. “Kami telah melakukan MoU dengan BNN Kendal untuk program memberantas penyalahgunaan narkoba,”katanya.