Banyak laporan ke Kejari Kendal tentang Dugaan Korupsi Kepala Desa

Rakor Cipta Kondisi jelang Idul Fitri 2024

0
140
Swarakendal.com : Laporan dugaan korupsi di desa merupakan pengaduan yang paling banyak diterima Kejaksaan Negeri Kendal. Hal ini disampaikan Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Kendal, Langgeng Prabowo saat Rakor Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri di Aula Kejari Kendal, Rabu (3/4/2024).
Langgeng mengatakan, banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Bahkan saat ini pun ada kasus dugaan korupsi kepala desa yang masih dalam proses persidangan. “Laporannya macem-macem, bahkan ada yang memalsukan tanda tangan bendahara,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erni Veronica Maramba mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri sangat peduli terhadap pemerintah desa. Dalam hal ini fokusnya pada penggunaan anggaran desa agar dijalankan sesuai aturan. “Kejaksaan telah memberikan sosialisasi tentang penggunaan anggaran desa yang benar, supaya tidak bermasalah dengan hukum,” katanya.
Lebih lanjut Erni mengatakan, di Kejaksaan Negeri ada program Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Masuk Desa. Program tersebut sudah dilakukan di seluruh desa, sehingga seharusnya tidak ada kepala desa yang berani melanggar aturan terkait penggunaan dana desa. “Sosialisasi dan pembinaan sudah berkali-kali dilakukan,” katanya.
Menurutnya, semestinya pemerintah desa tidak mengandalkan bantuan anggaran dari pemerintah. Pemdes bisa mengoptimalkan Bumdes sebagai sumber penghasilan desa. “Bumdes bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Alfebian Yulando, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, yang memfasilitasi kegiatan ini mengatakan, peran media tidak bisa dilepaskan dari aspek pembangunan. Adanya peran media diharapkan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan. “Media bisa ikut mengawasi agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan dengan baik,” katanya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.