Minggu ini, Pemkab Kendal Minta Tambahan Pasokan LPG 3 Kg sebanyak 200.000 Tabung

Pemkab Kendal minta tambahan pasokan LPG 3 Kg

0
107

Swarakendal.com : Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Ir. Sugiono mengimbau masyarakat Kabupaten Kendal agar membeli LPG 3 Kilogram langsung ke pangkalan terdekat di desanya masing-masing. Pangkalan LPG juga diminta untuk melayani masyarakat yang membeli LPG 3 Kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per tabung.

Sekda Kendal Sugiono mengatakan, bahwa sesuai aturan, warga yang membeli LPG 3 Kg di pangkalan, harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika warga yang akan membeli LPG 3 Kg belum terdaftar, maka pihak pangkalan diminta untuk mencatat KTP-nya. “Pangkalan LPG harus melayani masyarakat yang beli gas 3 kilogram,” tegasnya.
Sekda Sugiono menegaskan, pangkalan LPG harus lebih mengutamakan masyarakat, karena penjualan LPG 3 Kg untuk penjual eceran dibatasi maksimal 20 persen dari kuota yang diterima. Hal ini untuk mencegah adanya penjualan LPG 3 Kg dengan harga yang tidak wajar. “Pangkalan LPG harus mengutamakan masyarakat yang beli gas 3 kilogram,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Sugiono mengatakan, mulai minggu ini, pihaknya akan meminta tambahan pasokan lagi sebanyak 200 ribu tahun LPG 3 Kg. Penambahan pasokan ini untuk memastikan, bahwa stok LPG 3 Kg benar-benar melimpah. “Untuk empat minggu ke empat, kami mengajukan tambahan per minggu sebanyak 200 ribu tabung, supaya masyarakat tahu, pasokan gas 3 kilogram di Kendal lebih dari cukup, bahkan melimpah, sehingga tidak panic buying,” katanya.
Sementara itu, Nur Fitriani, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Batang dan Kendal mengatakan, sebenarnya pasokan LPG 3 Kg untuk wilayah Kendal pada bulan Maret dan April tahun ini lebih banyak daripada tahun kemarin di bulan yang sama. Pasalnya, pihak Pertamina telah menambah pasokan LPG 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Kendal. “Sebelum Lebaran kemarin itu untuk wilayah Kendal ada tambahan pasokan LPG 3 kilogram sekitar 50 ribu tabung,” katanya.
Nur Fitriani menegaskan, bahwa LPG 3 Kg ini diperuntukkan bagi warga miskin. Oleh karena itu, pihak pangkalan akan mencatat KTP pelanggan untuk memastikan pembeli LPG 3 Kg ini benar-benar warga miskin. “Mungkin pihak pangkalan tidak tahu apakah pembeli gas 3 kilogram itu masuk warga miskin atau bukan, tapi yang penting dicatat dulu KTP-nya, sebagai data untuk pengecekan nanti,” jelasnya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.