KPU Kendal Tetapkan DPT untuk Pilkada Kendal 2020 Sebesar 785.303 Pemilih

KPU Kendal Tetapkan DPT untuk Pilkada Kendal 2020 Sebesar 785.303 Pemilih

0
991

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 sebesar 785.303 pemilih. Terdiri dari 391.047 pemilih laki-laki dan 394.256 pemilih perempuan. Penetapan DPT ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 yang digelar di Aula KPU Kendal, Senin (12/10/2020). 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kendal, Akhmad Zainutolibin mengatakan,  penyusunan DPT ini sudah merespon dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebesar 787.632, berarti ada selisih sebanyak 2.329 nama. Hal ini karena sebelum penyusunan DPT, ada pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal  dan pindah domisili. “DPT ini sudah tidak ada masalah, masukan atau rekomendasi dari Bawaslu terhadap DPS sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan, jika ada pemilih yang belum terdaftar di DPT, maka akan dimasukan dalam DPT Tambahan yang bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP elektronik. Bagi pemilih yang menggunakan KTP elektronik, penggunaannya setelah pukul 12.00 siang dan sesuai alamat alamat. “DPT ini mulai 28 Oktober nanti sudah ditempel di seluruh balai desa, dan tempat strategis, bisa di rumah Ketua RT atau RW,” katanya.

Di lain pihak, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali mengatakan, DPT yang sudah ditetapkan ini sudah tidak ada masalah, karena pihak KPU sudah menindakanjuti semua saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Saran perbaikan dari Bawaslu di antaranya terkait pemilih ganda yang jumlahnya sekitar 1.962, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lengkap, seperti NIK, tanggal lahir, nama dan alamat. “DPT yang ditetapkan ini sudah clear, tidak ada masalah, dan selanjutnya, Bawaslu tetap melakukan pengawasan DPT, baik pemeliharaan DPT maupun mencermati DPT tambahan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.