KPU Kendal Tetepkan DPS Pilgub Jateng 2018

KPU Kendal tetepkan DPS Pilgub Jateng

0
1367
KPU Kendal akan segera mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Hal ini setelah KPU Kendal menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS pada Kamis 15 Maret 2018 di Aula KPU Kendal.

Anggota KPU Kendal Divisi Perencanaan dan Data, Rokhimudin, A.Md. mengatakan, jumlah total DPS sebanyak 773.086 orang. DPS ini akan dipublikasikan atau dipasang di semua balai desa, kelurahan, kantor kecamatan dan tempat-tempat strategis lainnya, mulai 24 Maret sampai 2 April 2018. “Sampai tanggal 2 April, masyarakat dipersilahkan menyampaikan laporak ke KPU, jika ada kekeliruan di data DPS supaya bisa dilakukan perbaikan, seperti salah ketik nama, alamat, tanggal lahir dan lainnya atau jika ada nama yang sudah meninggal atau pindah alamat, silakan disampaikan ke KPU,”ujarnya.
Dikatakan, setelah masa perbaikan DPS, selanjutnya KPU akan mengumumkan DPS Hasil Perbaikan. “Sebelum penetapan DPT, KPU akan mengumumkan DPS Hasil perbaikan,”katanya.
Ketua Panwaslu Kendal, Ubaidilah berharap masyarakat ikut aktif dalam mencermati DPS yang akan dipasang nanti. “Partisipasi masyarakat sangat penting, bukan hanya terkait Daftar Pemilih, tapi ikut mengawasi proses pelaksanaan Pilgub ini supaya Pilgub benar-benar berkualitas,”harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.