Info: BAZNAS KENDAL TASYARUFKAN ZAKAT

0
1715

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kendal pada bulan Ramadhan 1437 H ini telah mentasyarufkan dana zakat yang diperoleh dari SKPD/ BUMD/instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Kendal yang telah menyalurkan zakat/infaq ke rekening Baznas. Pada periode bulan Januari sampai Desember 2015 terkumpul dana total sejumlah RP 330.750.000. Terdiri dari dana Zakat produktif RP 75.000.000, zakat profesi RP 107.750.000 serta dana dari infaq sebesar RP 148.000.000. Demikian disampaikan KH Moh Ubaidi ketua BAZNAS Kabupaten Kendal di sela-sela acara Tarling besama Forkopimda dan Bupati Kendal di Karangtengah, Kaliwungu.

Pentasyarufan Zakat diberikan kepada para mustahiq (yang berhak menerima zakat) yang terdiri dari asnaf Fakir dan Miskin sebanyak 294 orang sejumlah RP 59.100.000,-. Berupa Beasiswa miskin kepada 50 siswa miskin @ 300.000 sejumlah RP 15.000.000,- dan paket sembako sebesar RP 44.100.000. Untuk asnaf Sabilillah (guru ngaji dan imam mushola/masjid) sebanyak 120 orang @ Rp 250.000 sejumlah RP 30.000.000, dan ibnu sabil (masyarakat terlantar ) sebesar RP 5.181.250. Serta Zakat Produktif kepada 75 orang untuk mengembangkan usaha bagi warga tak mampu sebesar Rp 75.000.000 berupa pinjaman tanpa jasa. Pentasyarufan dilakukan oleh Pimpinan Baznas bekerjasama dengan KUA di 20 Kecamatan pada tanggal 21 dan 22 Juni 2016.

Untuk alokasi pentasyarufan dana infaq sebesar RP 148.000.000 diberikan untuk rehab mushola sejumlah 15 , 2 MDA /TPQ, untuk pembangunan makam Simbah Laitsiddin Jungsemi Kecamatan Kangkung dan Panitia Syawalan Kecamatan Kaliwungu . Baznas juga memberikan dana bedah rumah bagi warga miskin sebanyak 2 rumah dengan alokasi @RP 10.000.000. Pentasyarufan dana infaq dibagikan bersamaan dengan kegiatan Buka Puasa dan tarling Bupati serta Peringatan Nuzulul Quran.

BAZNAS Kabupaten Kendal juga mendapatkan bantuan dari BAZNAS Propinsi Jawa Tengah terkait adanya musibah banjir yang belum lama ini terjadi , ini sebesar RP 25.000.000 dan diberikan kepada korban banjir parah di 5 Desa, yakni Desa Rejosari dan Desa Ngampel Kec Ngampel, Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu, Dukuh Krayapan Desa Rejosari dan Desa Brangsong Kecamatan Brangsong.

Pimpinan BAZNAS berharap dana zakat yang tersalur dapat bermanfaat bagi para mustahik dan dapat meringankan beban hidup. Di sisi lain BAZNAS Kendal menyerukan agar para muzakki (pembayar zakat) tidak ragu untuk menyetorkan dana zakat, infaq dan shodaqoh melalui Rekening BAZNAS Kabupaten Kendal melalui Nomor Rekening Zakat : Bank Jateng Nomor 2-018- 01291-2 dan BRI Nomor 0034.01.004124.53.0 dan Rekening Infaq Bank Jateng Nomor 2-018- 01292 -1. Kami akan amanah dan transparan, ungkapnya.

KH Ubaid menambahkan , sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2011, maupun PP Nomor 14 Tahun 2014 bahwa BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional ) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Baznas, Baznas Provinsi, dan Baznas kabupaten/kota dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang hasilnya wajib disetorkan ke Baznas. UPZ membantu pengumpulan zakat, berada di SKPD/instansi/CSR.

Adapun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk oleh masyarakat, sesuai UU 23 Tahun 2011 harus memiliki beberapa persyaratan, di antaranya terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial, atau lembaga berbadan hukum, mendapat rekomendasi dari BAZNAS, memiliki pengawas syariat, memiliki kemampuan teknis, administratif, dan keuangan untuk melaksanakan kegiatannya, bersifat nirlaba, memiliki program untuk mendayagunakan zakat bagi kesejahteraan umat, dan bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala. “BAZNAS Kabupaten Kendal telah dilantik pada tanggal 31 Mei 2016, saat ini dalam tahapan melengkapi kepengurusan dan akan melakukan sosialisasi ke SKPD/Instansi terkait sampai Kecamatan terkait dengan UU Pengelolaan Zakat yang terbaru tersebut, jelas Moh Ubaid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.