Bumdes di Kendal Diharap Segera Miliki Badan Hukum

Sosialisasi Bumdes di Kendal

0
514
Swarakendal.com : Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten sebagian besar belum berbadan hukum. Hal ini terungkap saat acara Sosialisasi BUMDES di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (8/3/2023). Sosialisasi BUMDES mengambil tema Urgensi pemberdayaan BUMDES sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan nasional di Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan, dari 241 BUMDES di Kabupaten Kendal, yang sudah berbadan hukum hanya 23 BUMDES atau belum ada sepuluh persennya. Oleh karena itu, setelah sosialisasi BUMDES ini, seluruh kepala desa segera mengupayakan agar BUMDES di masing-masing desa agar mengurus badan hukumnya. “Sementara ini masih ada 25 desa belum mendirikan BUMDES. Sementara ini hanya ada satu BUMDES yang kategori maju,” katanya.
Sosialisasi BUMDES menghadirkan narasumber sumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kejaksaan Negeri Kendal dan pengurus BUMDES di Kabupaten Ciamis yang sudah sukses mengelola BUMDES.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, semua desa harus benar-benar bisa mandiri. Desa juga harus dipastikan tertib dan aman administratif. Desa harus bisa berkolaborasi dengan Pemkab Kendal dengan seluruh stakeholder dan pihak swasta. “Tertib administrasi ini penting, maka ke depan dipastikan semua desa harus tertib administrasi,” tandasnya.
Dalam waktu dekat akan dilakukan kesepakatan dengan satu perusahaan besar yang akan berinvestasi di Kabupaten Kendal yang akan melibatkan seluruh BUMDES di Kabupaten Kendal. Tujuannya agar bisa menghasilkan pendapatan, sehingga desa bisa memiliki kemandirian. “Dalam waktu dekat, kami sudah ada kesepakatan dengan satu perusahaan besar yang akan berinvestasi di Kendal, yang insyaallah akan melibatkan seluruh Bumdes di Kendal,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.