Pemkab Kendal Beri Pengurangan 20% Pembayaran PBB Jalan Tol

Pemkab Kendal Beri Pengurangan 20% Pembayaran PBB Jalan Tol

0
661

Swarakendal.com : Pemkab Kendal memberikan pengurangan pembayaran pajak tahun 2021 kepada PT Jasamarga Semarang-Batang (JSB), khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jalan Tol Semarang-Batang yang melintas di wilayah Kendal. Besarnya pengurangan pembayaran PBB tersebut mencapai Rp 1,472 miliar. Jumlah tersebut senilai dengan 20 persen dari total yang sedianya harus dibayarkan sebesar Rp 7,261 miliar, sehingga tahun ini PT JSB hanya membayar PBB sebesar Rp 5,8 miliar.

Kepala Bakeuda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pembayaran pajak tersebut untuk lahan Jalan Tol Semarang-Batang yang berada di wilayah Kabupaten Kendal, mulai Kaliwungu-Weleri sepanjang 26 kilometer dan luas lahan 232,75 hektar. Pengurangan pembayaran PBB ini nilainya sama dengan tahun 2020 lalu, lantaran PT JSB mengalami defisit pemasukan akibat terdampak pandemi Covid-19. “Dampak dari pandemi Covid-19, juga ada pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kan jarang orang bepergian, termasuk di jalan tol kan sepi, akibatnya mereka mengalami defisit,” jelasnya.

Agus Dwi menjelaskan, pengurangan pembayaran pajak sebesar 20 persen itu melalui proses pengajuan dari PT JSB, kemudian dilakukan kajian oleh tim. Selanjutnya hasil kajian itu disampaikan kepada Bupati, karena untuk pengurangan pajak diatas 50 juta harus mendapat persetujuan dari Bupati. “Kajian ini mengacu pada laporan keuangan PT JSB yang memang mengalami defisit selama Pandemi Covd-19. Hal ini juga dialami di wilayah Semarang dan Batang,” katanya.

Kepala Bidang Administrasi Pendapatan, Dhian Ari Nugroho mengatakan, pemberian pengurangan pembayaran pajak merupakan hal yang wajar. Kebijakan ini diambil agar wajib pajak segera membayar pajaknya. “Kebijakan ini sebagai stimulus supaya wajib pajak segera membayar pajak. Hal ini juga dialami di tahun 2020, karena dampak pandemi,” jelasnya.

Adanya pengurangan pembayaran pajak tersebut tentu mengurangi pendapatan daerah. Padahal Pemkab Kendal dituntut agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti berharap, ada strategi-strategi atau inovasi untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. “Untuk bisa meningkatkan PAD kita, harus ada semacam kajian, baik itu kajian semacam digitalisasi tentang sertifikat tanah, disamping juga ada pemetaan tanah,” ujarnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.