Komisi A DPRD Jateng Evaluasi Kinerja Bawaslu Kendal dalam Tugas Pengawasan

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng di Bawaslu Kendal

0
1150
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa berperan sebagai panglima demokrasi. Hal ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Riyanto saat kunjungan kerja di Bawaslu Kendal, Selasa (25/9/2018) terkait evaluasi pelaksanaan Pilgub Jateng lalu. Oleh karena itu, Bawaslu agar lebih fokus kepada penyadaran masyarakat tentang demokrasi. “Saya kira Bawaslu tidak terlalu menyoroti pelanggaran alat peraga kampanye, tapi fokus kepada penyadaran masyarakat,”katanya.

Anggota dewan lainnya, Bambang Joyo Supeno meminta kepada Bawaslu agar lebih mempersiapan untuk pemilu selanjutnya. Pasalnya pada pemilu 2019 mendatang akan lenih rumit, karena pemilu legislatif dan pilpres dilakukan serentak. “Pemilu nanti kan ada 5 surat suara, sehingga jangan sampai masyarakat itu bingung,”katanya.
Bambang juga mengingatkan, agar Bawaslu benar-benar mencermati dalam penghitungan surat suara. Penghitungan suara jangan sampai memakan waktu terlalu lama, maka harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahan dan pengulangan, karena semakin lama penghitungan, maka semakin besar kemungkinan terjadi penyimpangan. Selain itu Bawaslu diminta untuk mencermati pengawasan administrasi, terutama administrasi kependudukan. “Itu beberapa di antaranya yang harus diantisipasi supaya pemilu dapat berjalan dengan baik,”harapnya.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Jateng sudah dan akan dilakukan. Pada pilgub lalu telah menugaskan pengawasan mulai dari tingkat desa sampai di tingkat TPS. Bawaslu juga terus mencermati daftar pemilih sampai menjelang pelanksanaan pencoblosan. “Apa yang disampaikan oleh anggota dewan sebenarnya sudah kami lakukan, tapi evaluasi ini supaya ke depan bisa lebih baik lagi,”katanya.
Sementara itu pimpinan Bawaslu lainnya, Arif Musthofifin mengatakan, Bawaslu telah menjalankan sebagaimana yang diamanatkan. Tugas meminimalisir pelanggaran dengan sosialisasi ke ormas-ormas, pelajar dan kelompok masyarakat lainnya yang supaya masyarakat mengerti terhadap peraturan pemilu. Juga telah memetakan kerawanan
di desa dan TPS yang selanjutnya memberikan instruksikan kepada petugas untuk mengantisipasinya. “Kami juga berkoordinasi denga Forkopimcam untuk pengawasan bersama,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.