Anggota Panwas Kecamatan untuk Pilbup Kabupaten Kendal tahun 2020 yang berjumlah 60 anggota pada Senin 23 Desember 2019 dilantik. Pelantikan dilakukan di Ruang Pertemuan Hotel Sae Inn Kendal dihadiri Forkopimcam se Kabupaten Kendal. Masing-masing kecamatan terdiri dari 3 anggota Panwascam yang akan bertugas selama 11 bulan, mulai Januari sampai November 2020.
Ketua Bawaslu Kendal/ Odilia Amy Wardayani mengatakan, setelah pelantikan ini langsung diberikan pembekalan oleh masing-masing divisi, mulai tentang SDM, pengawasan, penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa cepat, hukum, data dan informasi. Ia berpesan kepada semua anggota Panwascam supaya menjaga netralitas, integritas dan kredibilitas. “Jangan takut menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan,” ucapnya.
Bupati Kendal Mirna Annisa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kendal, Marwoto mengatakan, bahwa Panwascam merupakan ujung tombak yang akan mengawasi, mengontrol dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilu. Kepada petugas pengawas harus independen, jujur, adil, berpedoman pada peraturan dan mekanisme yang ada.
“Panwas harus bisa mencegah politik uang, karena politik uang itu racun demokrasi, sehingga jangan dibiarkan,” katanya.